RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait sanksi yang bakal diterima oknum Kades Tanjung Aur, Sahirmansyah terhadap jabatannya sebagai Kades. Semuanya, akan disampaikan kepada Bupati Bengkulu Utara Ir Mi’an. Pasalnya, berdasarkan hasil rapat yang dihadiri seluruh unsur masyarakat didesa, menginginkan Sahirmansyah dipecat dengan tidak hormat. Mengingat, perbuatan yang dilakukannya merupakan benar-benar diduga melakukan perbuatan amoral, yang sangat mencoreng nama baik desa, dan juga jelas melanggar norma agama, serta norma hukum yang berlaku.
“Kendati suami dari perempuan, yang digerebek bersama dengan Sahirmansyah, informasinya telah berdamai dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Namun, kami bersama masyarakat didesa sudah memutuskan akan membeerikan sanksi tersendiri. Dimana, tidak lagi menginginkan Sahirmansyah, memangku jabatan sebagai kades lagi di desa ini. Dan ini sudah keputusan bersama,” ujar Ketua BPD Tanju Aur Kanto.
Kanto pun menjelaskan, jika tidak ada halangan pihaknya bersama dengan beberapa unsur masyarakat lainnya, Senin besok (27/4) akan menemui Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an untuk menyampaikan langsung surat permintaan, berdasarkan hasil rapat besar masyarakat, untuk pemecatan Sahirmansyah dari jabatannya sebagai kades.
“Sejauh ini, hasil rapat sudah kami sampaikan ke pihak Kecamatan Air Padang pada hari Jum’at (24/4) lalu, dan wacananya pihak Kecamatan bersedia mendampingi kami, untuk langsung menemui bupati, agar segera memecat Sahirmansyah dari jabatannya, karena sudah dinilai sangat-sangat tidak layak moralnya,” jelas Kanto.
Sementara itu, Kabag Pemdes Setdakab Bengkulu Utara Sudarman, ketika dikonfirmasi awak media mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, mengedepankan azas musyawarah. Terlebih lagi, menyangkut kejadian ini jelas sangat sangat mencoreng marwah desa, dan juga masyarakat luas. Apalagi, pelakunya seorang kades yang notabenennya seorang pemimpin di desa. Pihaknya dalam hal ini, akan segera menindaklanjuti keinginan masyarakat, jika pihak BPD telah melangsungkan rapat besar dan hasil laporannya diserahkan ke Kecamatan dan kepihak Kabupaten.
“Kito tunggu laporan BPD melalui Camat, baru kito menentukan apo langkah selanjutnyo. Kalau BPD langsung ke Bupati didampingi camat tentu lebih baik lagi,” singkat Sudarman.
Baca juga :
Laporan : Redaksi

